Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dari 147 Hanya 33 Permohonan Sengketa Pilkada yang Berstatus Lengkap
PELITARIAU, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengeluarkan Akta Permohonan Lengkap (APL) untuk 33 dari 147 permohonan penyelesaian sengketa Pilkada. Sementara sisanya masih berstatus Akta Permohononan Belum Lengkap (APBL).
"Sudah dari pagi berlangsung," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono soal pengumuman hasil verifikasi kepada Viva.co.id di Jakarta, Kamis, 31 Desember 2015.
Sementara, 114 dengan APBL tersebut akan diberikan waktu untuk memperbaiki hingga tanggal 3 Januari 2016 atau tiga kali 24 jam setelah akta permohonan dikembalikan MK. Apabila tidak juga melengkapi maka keberlanjutannya akan diputuskan sidang panel hakim.
Sementara bagi penggugat yang permohonannya sudah lengkap, MK meminta konfirmasi alamat surat untuk mengirimkan jadwal sidang. Dijadwalkan sidang awal terkait sengketa Pilkada serentak akan berlangsung pada tanggal 7 Januari 2016.
"Mereka yang sudah lengkap tinggal menunggu pemberitahuan dari MK. Semua (sidang 33 permohonan) mulai pada 7 Januari," ujarnya menambahkan.
Pasca pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2015, MK membuka pendaftaran permohonan sengketa Pilkada. Hingga pendaftaran ditutup, MK menerima 147 permohonan kemudian dilakukan verifikasi. Lembaga itu diberi waktu 45 hari untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.