Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6360 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2924 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7635 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1557 Kali
Akan Dimulai Pada 2016, Pemko Pekanbaru Sosialisasikan 71 Masjid Paripurna
HM Syukri Harto saat Jelaskan terkait masjid paripurna kepada pengelola mesjid
PELITARIAU, Pekanbaru- Pada minggu ( 27/12) pagi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengadakan acara sosialisasi masjid Paripurna yang akan di sebar di beberapa kelurahan di Kota Pekanbaru, bertempat di aula Kantor Walikota Pekanbaru, acara sosialisasi ini di wakili oleh Sekdako Pekanbaru HM Syukri Harto MSi. Sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai topik pembahasan seputar manajemen masjid paripurna.
Pemko Pekanbarupun telah menetapkan 12 masjid paripurna tingkat kecamatan dan 1 masjid paripurna di Kota Pekanbaru. Sementara itu 58 masjid paripurna tingkat kelurahan akan aktif pada awal tahun 2016. Jadi Pemerintah Kota Pekanbaru akan memiliki 71 masjid paripurna yang tersebar di beberapa Kelurahan yang tersebar di Kota Pekanbaru.
Dalan pidatonya Sekdako mengatakan, sesuai rencana Pemko Pekanbaru pada tahun 2016 akan melanjutkan penetapan masjid paripurna hingga ke tingkat kelurahan.
"Kegiatan ini sangat penting dalam melakukan manajemen masjid paripurna yang akan dijalankan oleh pengurus, diantaranya manajemen keuangan, dan program kerja yang memiliki tujuan memakmurkan masjid," ujar HM Syukri Harto.
Ia berharap kepada para pengurus masjid agar istiqomah mengikuti sosialisasi manajemen masjid paripurna ini. Selain meramaikan jamaah pada waktu-waktu ibadah shalat, para pengurus juga membuat program kajian islami, program magrib mengaji dan koperasi masjid.
Dengan siwujudkannya masjid paripurna di tingkat kelurahan ini sangat diharapkan tujuan Kota Pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani segera terwujud dalam dekat ini.
Kemudiam bentuk pengelolaan keuangan akan sangat berbeda ketika kita mengelola keuangan pada masjid yang bersumber dari infaq dan shadaqoh masyarakat, namun pada mesjid Paripurna ini bentuk pengelolaan keuangannya bersumber pada APBD, tentu ada aturan yang harus diikuti.
"Karena bentuk pengelolaan dari mesjid paripurna ini sedikit berbeda dengan mesjid yang menggunakan infaq dan sadaqoh dari para jemaah masjid, karena mesjid paripurna ini bersumber dari APBD, dan semua itu ada aturannya, akan tetapi jangan pernah takut mengelola keuangan ini selama kita menggunakan sesuai aturan," tegas Sekdako.
SK Walikota Pekanbaru terkait pengurus masjid paripurna tingkat kelurahan akan segera dibagikan. Imam masjid paripurna tingkat kelurahan akan ditetapkan melalui prosese seleksi.***osp
BERITA LAINNYA +INDEKS
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.