Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6369 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2926 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7665 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1559 Kali
Pelantikan PAW Anggota DPRD Riau Sisa Masa Jabatan
Sesuai Dengan SK Mendagri, 4 Orang PAW Resmi Dilantik
DPRD Provinsi Riau hari ini, Kamis (17/12) sore waktu setempat, resmi lantik 4 orang PAW DPRD Provinsi Riau sisa jabatan 2014-2019
PELITARIAU, Pekanbaru- Pada kamis (17/12) sore waktu setempat, emapt orang anggota DPRD Provinsi Riau resmi di lantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan beberapa anggota dewan yang mundur karena mengikuti proses Pilkada serentak tahun ini di Dapil Masing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Riau.
Pengambilan sumpah empat orang calon PAW ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna kantor DPRD provinsi Riau, sementara itu Rapat paripurna istimewa DPRD Riau dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dr. H. Sunaryo didampingi Wakil Ketua Drs. Manahara Manurung dan Ir. H. Noviwaldi Jusman serta turuh hadir pula Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, Forkopimda dan kepala satuan kerja perangkat daerah juga tokoh masyarakat.
dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Riau dr. H. Sunaryo mengatakan bahwa DPRD merupakan referesentasi dalam kebijakan pembangunan daerah itu. Karena itu dewan sebagai tumpuan dan harapan masyarakat harus mampu bersikap aspiratif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dengan tidak mengenyampingkan rakyat.
"Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Riau bertugas mewakili rakyat dalam upaya pembangunan Riau yang lebih baik dan maju. Jalankanlah amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin," ungkap sunaryo kepada pelitaria.com usai pelantikan.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini telah tertuang Dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dengan Nomor Surat 161.14-6026 tanggal 23 November 2015 tentang peresmian pengangkatan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau Sisa Masa jabatan Tahun 2014-2019.
Diketahui berikut nama empat orang anggota DPRD Riau yang baru dilantik pada Kamis (17/12) sore, Masgaol Yunus dari Fraksi Golkar, akan menggantikan posisi dari Suparman yang telah meninggalkan kursi DPRD Riau untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Rokan Hulu.
Nama lain ialah Yuliasman Fraksi Golkar, menggantikan Indra Putra ia mundur dari keanggotaannya di DPRD Provinsi Riau juga untuk mengikuti Pilkada, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kemudian juga ada Edy A Muhammad Yatim Fraksi Demokrat, ia akan duduki kursi milik Eko Suharjo di DPRD Riau, karena Eko Suharjo mengikuti Pilkada Kota Dumai dan Malik Siregar Fraksi PPP, gantikan Mursini yang bertarung di Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi.***osp
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Danlanal Dumai Pimpin Sertijab, Danposal Selatpanjang Pindah Dan Ini Pegantinya
PELITARIAU, Dumai - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Ha.
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..