Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
SE Penggunaan BBM Untuk Mobdin
2016 Mobdin Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan BBM Non Subsidi
PELITARIAU, Pekanbaru- Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Mobil dinas (Mobdin) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berlanjut hingga tahun 2016 menggunakan BBM non subsidi. Baik itu BBM jenis bensin maupun BBM jenis solar, Penggunaan Mobdin gunakan BBM non subsidi diatur dalam surat edaran mentri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
"Walaupun Mobdin BBMnya jenis solar maka, harus tetap menggunakan solar non subsidi. Kita sudah menerima surat edaran tentang larangan Mobdin gunakan BBM bersubsidi," kata Kepala bagian (Kabag) Umun Sekretariat kota Pekanbaru Khambarialdi kepada pelitariau.com di kantor Walikota Pekanbaru, (03/12) siang.
Dijelaskannya, Penggunaan BBM untuk sebuah Mobdin diukur dengan jarak tempuh oprasionalnya, dalam SE yang diterima Pemko Pekanbaru, ada penurunan jumlah penggunaan BBM pada masing-masing Mobdin yang digunakan untuk dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dijelaskannya juga, pihaknya akan mematuhi surat tersebut jika nantinya regulasi penggunaan BBM untuk kendaraan dinas sudah diterimanya dari pemerintah pusat. "Kita tetap gunakan BBM non Subsidi, walaupun Mobdinnya berbahan bakar jenis Solar maka, akan menggunakan solar non subsidi," ujar Khambari.
Lebih jauh dijelaskannya, kalau pihaknya belum menerima aturan yang mengikat untuk penggunaan BBM jenis solar, apakah regulasinya atau ketentuannya pada 2016 Mobdin juga harus gunakan BBM solar non subsidi. Sesuai dengan tahun 2015 untuk Mobdin yang menggunakan bahan bakar solar boleh menggunakan solar bersubsidi namun tahun 2016 ketentuannya belum sampai.
"Di anggaran tahun 2015 setiap Mobdin untuk oprasional mendapatkan jatah BBM untuk harga non subsidi jenis bensin berkisar 25 liter biasanya selama satu minggu, namun untuk tahun 2016 kedepan bisa jadi dikurangi hingga 7 liter atau 8 liter per-minggu," tutupnya.***osp
Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Menjadi Narasumber Dalam Acara Podcast Riau Park TV
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 22 April 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Bert.
Keluarga Besar Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Gelar Halal Bihalal Bersama ASN dan THL
PELITARIAU, Pekanbaru - Inspektorat Provinsi Riau menggelar halal bihalal .
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto
PELITARIAU, DUMAI - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto membuka secar.
Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Bongkar Sasaran RTLH Milik Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksanaan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 1.
Kajati Riau Hadiri Kunker Tim Komisi II DPR RI Ke Provinsi
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 12.45 Wib Berte.
Pelayanan dalam Rangka KRYD Pasca Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 Polres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka KRYD Pasca Ops Ketupat Lancang Kuning 2024, P.