Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1441 Kali
Target Pajak Tak Tercapai, Dirjen Pajak Sigit Pribadi Mundur
sigit pribadi dan ahok dalam rangka peresmian gerai pajak belum lama ini
PELITARIAU, Jakarta- Sigit Priadi Pramudito menyerahkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sigit merasa tak mampu mengejar target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Sigit dilantik sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Dia dipilih dari hasil lelang jabatan pada tahun lalu. Baru 9 bulan bekerja, Sigit mengundurkan diri karena merasa tak kuat menanggung beban untuk meraup penerimaan pajak di tengah pelemahan ekonomi Indonesia.
Dari data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.
Kinerja penerimaan pajak (PPh Migas dan PPh Non Migas) sepanjang periode Januari-4 November 2015 sebesar Rp 774,48 triliun itu turun tipis 0,22 persen dibanding Rp 776,2 triliun di periode yang sama 2014.
"Ya dia (Sigit,red) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta seperti dilansir liputan6.
Penggantinya, kata Bambang, sudah ditunjuk dan dilantik Ken Dwijugiastadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Ken merupakan Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu. "Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif atau yang baru. Berlaku per besok (2/12/2015)," ucap Bambang.**Syaf.
Sigit dilantik sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Dia dipilih dari hasil lelang jabatan pada tahun lalu. Baru 9 bulan bekerja, Sigit mengundurkan diri karena merasa tak kuat menanggung beban untuk meraup penerimaan pajak di tengah pelemahan ekonomi Indonesia.
Dari data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.
Kinerja penerimaan pajak (PPh Migas dan PPh Non Migas) sepanjang periode Januari-4 November 2015 sebesar Rp 774,48 triliun itu turun tipis 0,22 persen dibanding Rp 776,2 triliun di periode yang sama 2014.
"Ya dia (Sigit,red) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta seperti dilansir liputan6.
Penggantinya, kata Bambang, sudah ditunjuk dan dilantik Ken Dwijugiastadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Ken merupakan Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu. "Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif atau yang baru. Berlaku per besok (2/12/2015)," ucap Bambang.**Syaf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.