Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1440 Kali
Diduga Bodong, Perkebunan PT Mekar Jaya di Lirik Garap Lahan 200 Haktare
Ampang-ampang gerbang PT Mekkarjaya Lestari Abadi di Desa Sialangjaya Kecamatan lirik tanpa papan plang perusahaan
PELITARIAU, Rengat- Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mekarjaya Lestari Abadi di desa Sialangjaya Kecamatan Lirik diduga tidak mengantongi perizinan lengkap. Lebih kurang 200 haktare lahan sudah ditanami kelapa sawit dengan mempekerjakan karyawan 12 orang.
Pengawas oprasional PT Mekarjaya Bustaman dikonfirmasi wartawan jum,at (12/11) menjelas kalau lahan 200 haktare yang baru di kelola PT Mekarjaya sudah menghasilkan buah sejak 3 tahun terakhir. "Perkiraan sawit ini baru 7 tahun tanam, saya bekerja di sini sekitar 3 tahun," kata Bustaman.
Menurut warga keturunan tionghoa ini, semupa perizinan sudah dimiliki oleh PT Mekarjaya namun demikian, dirinya enggan melihatkan semua perizinan yang dikantongi oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Saya memang penanggung jawab pekerjaan di perkebunan ini, soal perizinan semuanya ada di pekanbaru," katanya.
Berdasarkan sumber yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan kalau lahan 200 haktare yang di kelola oleh PT Mekarjaya tidak memiliki perizinan lengkap, namun demikian pengelolaan administrasi legal lahan perkebunan PT Mekarjaya di urus oleh Desa Sialangjaya. "Bagus tanya Sekdes Sialangjaya saja pak, soalnya dia yang urus perizinan kita," kata Bustaman. Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait di Pemkab Inhu belum bisa dikinfirmasi, baik dinas perkebunan, kehutanan dan Badan pertanahan nasional (BPN) Inhu soal legalitas lahan perkebunan ***ef.
Pengawas oprasional PT Mekarjaya Bustaman dikonfirmasi wartawan jum,at (12/11) menjelas kalau lahan 200 haktare yang baru di kelola PT Mekarjaya sudah menghasilkan buah sejak 3 tahun terakhir. "Perkiraan sawit ini baru 7 tahun tanam, saya bekerja di sini sekitar 3 tahun," kata Bustaman.
Menurut warga keturunan tionghoa ini, semupa perizinan sudah dimiliki oleh PT Mekarjaya namun demikian, dirinya enggan melihatkan semua perizinan yang dikantongi oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Saya memang penanggung jawab pekerjaan di perkebunan ini, soal perizinan semuanya ada di pekanbaru," katanya.
Berdasarkan sumber yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan kalau lahan 200 haktare yang di kelola oleh PT Mekarjaya tidak memiliki perizinan lengkap, namun demikian pengelolaan administrasi legal lahan perkebunan PT Mekarjaya di urus oleh Desa Sialangjaya. "Bagus tanya Sekdes Sialangjaya saja pak, soalnya dia yang urus perizinan kita," kata Bustaman. Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait di Pemkab Inhu belum bisa dikinfirmasi, baik dinas perkebunan, kehutanan dan Badan pertanahan nasional (BPN) Inhu soal legalitas lahan perkebunan ***ef.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.