Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6393 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2957 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7751 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1578 Kali
Polgad Berpangkat Kompol Nginap Di Kerangkeng
Polisi gadungan menggunakan pangkat Kompol atas nama M Yunus
PELITARIAU, Rengat - Yunus Suyitno (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas pemalsuan surat-surat dan data autentik kependudukan, saat ini Yunus harus menginap di balik dinginnya jeruji besi setelah berhasil di tangkap oleh Intel Polres Inhu-Riau.
Yunus Juga melakukan penipuan terhadap negara dengan penipuan terhadap institusi Polri karena sejak 9 bulan berlalu menetap di Kotarengat Rengat Kabupaten Inhu-Riau, Yunus mengunakan seragam Polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) serta mengaku bertugas di Mabes Polri Jakarta sebagai Intel Mabes Polri.
Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata dikonfirmasi pelitariau.com (10/9/2014) di Polres Inhu atas penangkapan Polisi gadungan (Polgad) dengan menggunakan pangkat Kompol itu dijelaskanya, kemarin diamankan saat berada di kedai kopi Harum Manis, depan Plaza Rengat.
“Memang sejauh ini belum ada laporan tentang korban dari pria yang mengaku bernama Yunus Suyitno (35). Namun yang dirugikan adalah negara dan juga adanya pelanggaran terkait UU No 23 tahun 2013 tentang Kependudukan, ungkap Kapolres Inhu," ungkap Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata.
Menurut Meilki, tersangka yang mengaku bernama asli M Yunus ini, berasal dari Jombang Jawa Timur. Tersangka sudah 9 bulan berada di Inhu dan tinggal di rumah salah seorang PNS Inhu, Hendra Maryanto di Rengat. Namun sebelumnya, tersangka pernah tinggal di Kampar, bahkan sudah mempunyai istri dan dua orang anak. Untuk identitas di Inhu, tersangka mengaku masih bujangan.
Diungkapkan perwira Polres Inhu ini, tersangka mengaku anggota Intelkam Mabes Polri, namun identitas menggunakan Id Card Bareskrim Mabes Polri dengan modus mendapatkan tugas untuk mengawassi lahan pimpinan yang ada di Inhu. "Pakaian dinas lengkap Polri dan pangkat Kompol, dibeli dan dibuatnya di Pekanbaru," ujar Polisi yang sempat ikut dalam mengungkap kasus Geng Motor di Pekanbaru beberapa waktu lalau.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 226 KUHP terkait pemalsuan surat-surat serta dijerat dengan UU Kependudukan No 23 tahun 2013 tentang Kependudukan. "kita akan periksa PNS yang membantu Polisi gadungan ini," jelasnya.(cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.