Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
UMK Rohil 2016 Mengalami Kenaikan
PELITARIAU, Bagansiapiapi- Bardasarkan Hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hilir, Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2016 ditetapkan senilai Rp 2.150.000 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah.
Rapat penetapan UMK tersebut dipimpin lansung Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Rohil, sekaligus Kadi Disnaker Rohil H Muhammad Aryad SH, diikuti seluruh anggota Dewan Pengupahan. Senin (9/11) di Aula Kantor Disnaker Rohil.
UMK Rohil tahun 2016 mengalami kenaikan dibendingkan UMK tahun 2015. Dimana UMK 2015 berjumlah Rp. 1.910.000, namun di tahun 2016 naik dengan nilai Rp 2.150.000. UMK ini diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2016 mendatang,'' kata Kadis
Disnaker Rohil sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Rohil H Muhammad Aryad SH, melalui Sekretaris Dewan Pengupahan Rohil Juni Rahmat, Selasa (10/11) di ruangan kerjanya. UMK 2016 dengan nilai Rp 2.150.000 ditetapkan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Rohil yang dilaksanakan semalam di hari Senin,'' tambah Juni.
Kemudian UMK yang ditetapkan ini sesuai dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak), yang telah ditetapkan sebelumnya. maka UMK Rohil ini pertama kali mencapai angka KHL, sebelumya UMK itu di bawah KHL,'' papar Juni.
Jadi Alhadulillah kita bisa menetapkan UMK sesuai dengan KHL. UMK yang sudah di bahas berdasarkan dari UMP (Upah Minimum Provinsi) yang ditetapkan sebesar Rp 2.950.000, maka UMK itu harus di atas UMP,''Jelasnya.
Kemudian Juni menlanjutkan,'' UMK yang sudah ditetapkan kemaren, nantinya akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Rohil H Suyatno, nantinya dari Bupati Rohil akan dibuatkan surat tebusan kepada Gubernur. jadi dari Disnaker Rohil disampaikan kepada Bupati, dari bupati akan merekomendasikan kepada gubernur melalui Disnaker Provinsi untuk dibuatkan surat keputusanya,'' Jelasnya.
Setelah UMK itu di setujui oleh Gubernur Riau,''diharapkan pada 1 Junuari 2016 seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, untuk menyesuaikan upah sesuai dengan upah yang sudah di tetapkan," pintanya.***Zi
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.