Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7313 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1439 Kali
Pengamat: Sejarah Baru, Anas Bisa Lepas Dari Jeratan Hukum
Ilustrasi @net.
PELITARIAU.COM Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai bisa lepas dari jeratan hukum yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait gratifikasi proyek Hambalang.
Dosen hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, pernyataan tersebut didasarkan atas Pasal 191 KUHAP ayat 1, yang bukan tidak mungkin jika bukti-bukti di persidangan tidak kuat, Anas akan lepas dari jerat hukum.
“Di dalam persiangan Anas, kebenaran terungkap tapi keadilan belum ada. Makanya saya optimis akan ada sejarah baru lewat Pasal 191 KUHAP ayat 1. Putusan bebas Anas tidak mustahil,” kata Suparji, Jakarta, Selasa (26-08-2014).
Menurut Suparji, selama persidangan Anas yang digelar sebanyak 20 kali, dari 90 saksi yang dihadrikan di persidangan Anas hingga Selasa malam, semua dakwaan yang didakwakan JPU kepada Anas tidak pernah terbukti. Hanya ada 4 saksi yang memberatkan Anas, itu pun terlihat tidak tegas.
Dalam persidangan Anas, Suparji menilai, ada konfigurasi politik yang kuat dalam kasus Anas. Hal itu terlihat dari proses rentetan penetapan Anas sebagai tersangka yang terlihat terburu-buru sebelum adanya penetapan Daftar Calon sementara (DCS) Legislatif Demokrat.
“Anas adalah bagian dari sebuah korban konstruksi dan konfigurasi politik yang keberadannya tidak dikehendaki posisi strategis,” tutup Suparji.seperti dilansir liputan 6. (cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.