Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6359 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2923 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7630 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1556 Kali
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan
kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga SH MH
PELITARIAU, Rohil- Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),menahan Maijon dan Abdul Karim, dua tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), yakni proyek pembangunan gedung pustaka dan lokal dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SMA Negeri I Kubu yang didanai APBD tahun 2013 sebesar Rp1 miliar lebih. Satu tersangka lainnya,Aziz Zainal alias Asnal tidak hadir pada pemanggilan pertama, Kamis (29/10) kemarin.
Maijon merupakan PPTK kegiatan, sedangkan Karim direktur CV Sri Kuala yang mengerjakan proyek dan Asnal sebagai konsultan pengawas. Tim medis turut hadir guna melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, dan dinyatakan dalam kondisi baik. Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga MHum didampingi kasi pidsus Amriansyah MH mengatakan tersangka resmi ditahan ke cabrutan Bagansiapiapi.
"Penahanan menyusul setelah berkas lengkap dan akan masuk dalam proses penuntutan, hari ini dua tersangka yang diproses. Terhadap tersangka Asnal kami harapkan bisa kooperatif nantinya," sebut Bima.
Sejauh ini kerugian negara dalam kasus itu ditaksir Rp145juta namun tak tertutup kemungkinan bisa bertambah sesuai dengan fakta persidangan nantinya. "Nanti akan terlihat dalam fakta persidangan, tapi yang jelas dalam kasus ini kami yakin telah ada kerugian negara," ucapnya.
Penahanan tersangka terangnya sebagai komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Rohil. "Ini merupakan langkah awal untuk penegakkan hukum, baik pencegahan maupun pemberantasan semoga tidak ada lagi kedepannya yang kita tindak," terang Bima.
Bima menyampaikan terimakasih atas dukungan sejumlah pihak terhadap upaya penegakkan hukum tersebut. Dirinya berharap pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan benar. Dia menambahkan terhadap tersangka Asnal diharapkan bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan kedua yang akan dilayangkan kejari dalam waktu dekat.
Penetapan tersangka dilakukan kejari Bagansiapiapi pada 23 Oktober 2014 lalu. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan tentang proyek yang terbengkalai itu termasuk Bagian Keuangan setdakab Rohil, dan Bendahara Disdik Rohil.***Jr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polres dan.