Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6359 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2923 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7630 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1556 Kali
SKPD Tak Miliki PA Definitif
Soal Pemanfaatan ASN, Penjabat Bupati Inhu Tak "Cerdas" Pahami Aturan
Penjabat Bupati Inhu Kasyaruddin
PELITARIAU, Rengat- Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Inhu, masih ditemukan kekosongan Pengguna Anggaran (PA), dengan tidak adanya PA definitif maka memengaruhi serapan anggaran. Untuk menempatkan pejabat PA di SKPD Penjabat Bupati Inhu H Kasyaruddin dinilai tidak cerdas memilih pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) Kecamatan Rengabarat Musdiyansyah kepada pelitariau.com Selasa (27/10) di Pematangreba. "Menjadi penjabat butapi harus cerdas memahami aturan dan cerdas memilih Aparatur Sipil Negara (ASN,red) untuk membantu tugasnya," kata Musdiyansyah.
Dikatakannya, Ada beberapa SKPD di Inhu tidak memiliki PA definittif, diantaranya adalah Dinas pekerjaan umum dengan anggaran belanja daerah yang dikuasainya nencapai ratusan milyar, Kantor Inspektorat selaku pengawas Internal didaerah juga tidak memiliki PA definitif serta Dinas Pertambangan dan lainya.
"Dengan kokosongan penjabat definitif di SKPD khusus eselon dua, maka muncul ketakutan di SKPD dalam melakukan serapan anggaran, kita melihat Penjabat Bupati Inhu tidak membawa dampak baik bagi kemajuan daerah ini," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, atas kekosongan PA definitif di SKPD maka, DPRD harus mengambil kebijakan khusus dalam memberikan penilaian dalam pelaksanaan pembangunan di Inhu. "Jika buruh hasil kerja penjabat Bupati Inhu baiknya diusulkan untuk di tukar," harapnya.**hf.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) Kecamatan Rengabarat Musdiyansyah kepada pelitariau.com Selasa (27/10) di Pematangreba. "Menjadi penjabat butapi harus cerdas memahami aturan dan cerdas memilih Aparatur Sipil Negara (ASN,red) untuk membantu tugasnya," kata Musdiyansyah.
Dikatakannya, Ada beberapa SKPD di Inhu tidak memiliki PA definittif, diantaranya adalah Dinas pekerjaan umum dengan anggaran belanja daerah yang dikuasainya nencapai ratusan milyar, Kantor Inspektorat selaku pengawas Internal didaerah juga tidak memiliki PA definitif serta Dinas Pertambangan dan lainya.
"Dengan kokosongan penjabat definitif di SKPD khusus eselon dua, maka muncul ketakutan di SKPD dalam melakukan serapan anggaran, kita melihat Penjabat Bupati Inhu tidak membawa dampak baik bagi kemajuan daerah ini," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, atas kekosongan PA definitif di SKPD maka, DPRD harus mengambil kebijakan khusus dalam memberikan penilaian dalam pelaksanaan pembangunan di Inhu. "Jika buruh hasil kerja penjabat Bupati Inhu baiknya diusulkan untuk di tukar," harapnya.**hf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polres dan.