Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kemensos Bagikan 1.000 "Air Purifier" untuk Korban Kabut Asap
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, para korban kabut asap telah dipindahkan ke tujuh titik yang tersebar di Kalimantan.
Hari ini, Kementerian Sosial akan membagikan 1.000 alat penjernih udara atau "air purifier" untuk disebar di tempat-tempat penampungan itu.
"Harga alat air purifier terjangkau dan bisa dipasang di rumah-rumah warga, sehingga tidak perlu ada evakuasi ke tempat pengungsian, apalagi ke luar kota," ujar Khofifah melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (25/10/2015).
Ada pun harga air purifier 20 dollar AS perunit. Alat tersebut telah diproduksi kemarin dan siap dibagikan hari ini.
Kemensos, kata Khofifah, akan memprioritaskan penyebaran air purifier di Kalimantan Tengah.
Menurut Khofifah, saat ini, tingkat ketebalan asap dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah harus diwaspadai agar tidak membahayakan bagi kesehatan warga.
Sebelum dibagikan, alat tersebut telah diujicobakan ke sejumlah rumah yang terkena dampak kabut asap.
“Alat akan dibagikan di titik evakuasi, setelah sehari sebelumnya diujicobakan untuk dibagi pada keluarga. Tapi tetap prioritas pada titik evakuasi, ” kata dia.
Air purifier itu, kata Khofifah, dapat menjadi alternatif jika ruangan tempat evakuasi tidak terdapat air conditioner (AC). Meski begitu, AC dinilai jauh lebih aman bagi para korban untuk sirkulasi udara.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.