Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6386 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2953 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7732 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1570 Kali
Distamben Hanya Keluarkan Rekom Pengurusan Izin
Pengerukan Batu dan Pasir Ilegal, Ketika Sungai Indragiri di Inhu Abrasi, Ini kata Distamben
Kondisi sungai Indragiri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau yang tampak dangkal
PELITARIU, Rengat- Pengerukan batu, pasir serta penambangan emas tanpa izin membuat abrasi sungai Indragiri. Kondisi penambangan yang diduga Ilegal tersebut sudah berlangsung lama sehingga berdampak buruk bagi ekosistim kehidupan dibawah sungai.
berbagai pernyataan keluar dari pelaku penambangan di Sungai Indragiri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) riau, seperti pengakuan pemilik Bocay yang melakukan Penambangan Batu dan Pasir mengaku bahwa dirinya sudah memiliki Izin untuk aktifitas tersebut.
Kepada wartawan pelitariau.com dengan logat tidak berdosa, pelaku penambangan batu dan pasir mohon tidak ditulis identitasnya, dengan nada tegas menjelaskan kalau sudah memiliki Izin dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu dan sudah membayar pajak.
Namun ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Umum Distamben Inhu Ir Isran Kamis (8/10) membantah bahwa pihaknya pernah mengeluarkan Izin untuk penambangan batu dan pasir serta penambangan emas di wilayah Inhu.
"Kita hanya mengeluarkan rekomendasi kepada mereka sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan izin penambangan pada tahun 2012 yang lalu, namun mereka tidak pernah mengurus izin tersebut," kata Irsan.
Dijelaskannya pula bahwa jika pun ada izin untuk galian C seperti itu biasa paling lama hanya 2 Tahun, sedangkan rekomendasi hanya berlaku untuk mengurus izin, bukan untuk melakukan kegiatan penambangan.
Jelasnya Jika mereka melakukan penambangan itu berarti sudah menyalahi aturan, dan kita akan menindak lanjuti hal ini.
Tempat terpisah Sementara, Kabid Pengawasan Pertambangan Distamben Inhu Arif Sudaryono ST ketika dijumpai di ruang kerjanya berjanji akan menindak lanjuti masalah ini.
Pihaknya akan turun ke lokasi penambangan di Desa Danau Baru bersama dengan Bidang Pertambangan umum untuk melihat secara langsung aktifitas penambangan di Desa tersebut.
Tegasnya Jika benar tidak memiliki izin dan melanggar aturan yang berlaku maka akan kita tindak tegas dengan menghentikan aktifitas penambangan3 tersebut yang diduga merusak kelestarian sungai Indragiri, punglikasnya.**Hf/Fz
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.