Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Komisi III Bicarakan Program Gabungan KPK-Kepolisian-Kejaksaan
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin membicarakan penggabungan program pemberantasan korupsi antara KPK, kepolisian, kejaksaan hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Tadi saya dengan Pak Benny K Harman sudah menyampaikan, tentu nanti akan kita godok lagi dengan seluruh aparatur penegak hukum. Ini diskusi untuk pembahasan anggaran renstra tahun 2016," kata Azis di gedung KPK Jakarta, Senin (5/10/2015).
Azis hadir bersama rekannya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman.
Pada kesempatan itu hadir Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung bersama Jaksa Agung 2010-2014 Basrief Arief dan Ketua Mahkamah Agung 2001-2008 Bagir Manan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pers, sebagai narasumber untuk menyusun renstra KPK.
"Renstra penggabungan bagaimana antara program-program KPK dengan program-program kepolisian dan kejaksaan dan program-program Kemenkumham bisa menyatu. Proyek kita di satu provinsi nanti bisa menjadi contoh bagi provinsi yang lain," ucap Azis.
Sehingga, menurut Azis, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki oleh KPK.
"Banyak hal yang perlu diperbaiki. Nanti KPK tinggal mempererat hubungan antara KPK dan DPR kemudian KPK, DPR, kepolisian, kejaksaan dan Menkumham dalam program sadar hukum," tutur Azis.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa Komisi III DPR adalah mitra utama KPK. Sehingga KPK membutuhkan masukan.
"Ada beberapa saran yang semoga bisa kita akomodasi sejauh memang sejalan dengan apa yang kita rencanakan ke depan, tentu itu juga harus sinergi dengan rencana Bappenas dan Kemenkeu. Ini kan rencana kerja juga didukung oleh anggaran," kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, sudah ada sejumlah kerja sama yang dilakukan KPK dan pihak Kejaksaan.
"Contoh di korsup penindakan. Kita dalam penindakan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, termasuk juga dengan pesertanya dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), bea cukai. Kemudian untuk penyelamatan Sumber Daya Alam kita juga bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan," ucap Zulkarnain.
Renstra rencananya akan diberlakukan untuk pimpinan KPK Jilid IV mulai 19 Desember 2015 hingga 18 Desember 2019.
Sebelumnya KPK sudah mengundang sejumlah tokoh untuk membahas renstra KPK tersebut.
Sejumlah pihak yang sudah memberikan pendapat adalah Kapolri 2005-2008 Jenderal Pol (Purn) Sutanto, mantan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan mantan Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Amien Sunaryadi.
(kompas)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.