Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Provinsi Riau Bebas Dari Beras Pelastik
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Balai POM Pekanbaru Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM mengatakan Provinsi Riau bebas dari peredaran beras plastik seperti yang ditemukan di Jawa baru-baru ini dan telah menjadi kasus nasional itu.
"Provinsi Riau bebas dari beras plastik artinya belum ada temuan berupa beras plastik tersebut," kata Kepala Balai POM Pekanbaru Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM. kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.
Menurut Indra, masyarakat diyakini merasa khawatir atas peredaran beras plastik yang terjadi di Pulau Jawa tersebut karena bahan dari beras plastik ini adalah polyphilen yakni komponen-komponen yang mengandung zat kimia berbahaya untuk membuat plastik atau butir-butir plastik.
Ia mengatakan, pengadaan pangan khususnya beras di Riau berasal dari hasil alami dan masuknya beras ini bersumber dari sentra produksi pertanian Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
"Ke dua daerah sentra produksi yang memasok kebutuhan pangan masyarakat Riau belum ditemukan berupa beras yang berbahan palstik itu," katanya dan menambahkan kasus beras plastik menjadi kasus nasional namun demikian kita tetap akan segera mengantisipasinya.
Upaya tersebut, katanya lagi, antara lain dilakukan dengan menginspeksi pasar dan kios-kios yang menjual beras ataupun pemasok beras dari daerah sentra produksi beras tersebut.
Kendati memang, katanya, inspeksi beras yang mengandung bahan plastik (polyphilen) merupakan tugas dari Disperindag dan Kementerian Pertanian, namun demikian Balai POM tetap akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah beras yang beredar di Riau terdapat kandungan plastik ataupun bahan berbahaya lainnya.
"Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari makanan yang bisa mengganggu kesehatan,"katanya.
Ia menjelaskan, bahwa tugas pokok Balai POM juga melindungi masyarakat dari bahan yang berbahaya yang beredar di pasaran ataupun tempat perbelanjaan umum lainnya.
Sementara itu Balai Besar POM Pusat sudah koperatif, paling tidak mereka sudah meng-emailkan surat edaran ke semua Balai POM yang ada di Indonesia bagaimana cara atau metode menguji beras plastik.
"Jika termakan bahan polyphilen ini oleh masyarakat maka akan berdampak buruk bagi pencernaan masyarakat yang mengkonsumsinya. Bila ada benda asing yang masuk ke dalam tubuh manusia pasti ini akan memunculkan reaksi tubuh yang tidak baik," katanya.***Hf
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.