Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Siti Nurbaya Pimpin Rakor Rencana Aksi Pencegahan Karhutla
PELITARIAU, Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memimpin secara langsung jalannya rapat koordinasi (rakor) Rencana Aksi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan yang bertempat di Gedung Daerah Pekanbaru. Senin (16/2).
Turut hadir juga dalam rakor tersebut, Plt. Gubernur Drs. H. Arsyad Juliandi Rachman, Kepala BNPB Syamsul Arif, Kepala BMKG Dr. Andi Eka Sakiya, Kapolda Riau, Bupati/Walikota Kabupaten/Kita se Prov. Riau, serta para direksi dan perwakilan dari Perusahaan Swasta yang ada di Riau.
Sebagai utusan dari Kabupaten Inhu, Wakil Bupati Inhu H. Harman Harmaini dengan didampingi, Kepala Dinas Kehutanan Kab. Inhu Ir. Suseno Adji, MM, Kepala Dinas Perkebunan Ir. Hendrizal, M. Si, Badan Lingkungan Hidup Kab. Inhu.
Selain itu turut hadir dalam pelaksanaan rakor tersebut tokoh pemerhati lingkungan hidup yaitu Bapak Wimar Witoelar dan Aris Gunawan selaku akademisi dari universitas Riau yang mempresentasikan tesis tentang lahan gambut.
Dalam sambutannya Plt. Gubernur Riau menyampaikan bahwa kebakaran lahan hutan yang hampir setiap tahunnya terjadi dikawasan lahan hutan yang ada di Riau menjadi hal yang begitu lumrah terjadi.
Maka dari itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan kepada setiap Bupati/Walikota serta para perwakilan dari dunia usaha dapat menyatukan visi demi mencari solusi yang tepat dalam melakukan usaha pencegahan terhadap bencana karhutla ini.
Selanjutnya, dengan didampingi Menteri DR. Ir. Siti Nurbaya Bakar, serta Kepala BNPB, Kepala BMKG dan unsur FKPD, Plt. Gubernur Arsyad Juliandi Rachman menyerahkan Peraturan Gubernur kepada seluruh Bupat/Walikota yang hadir dalam rakor tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan DR. Ir Siti Nurbaya menyampaikan bahwa rakyat memiliki hak konstitusional untuk menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.
Maka dari itu pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan berbagai strategi serta usaha dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Provinsi Riau.
Apalagi tidak bisa dipungkiri bahwa negara kita merupakan bagian dari komunitas dunia internasional dimana berdasarkan akibat kebakaran hutan dan lahan yang sudah-sudah, juga berdampak terhadap sejumlah negara tetangga yang wilayahnya berada dekat dengan Indonesia.***
Penulis: Muhammad Anshori / Hms
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.