Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6386 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2953 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7732 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1570 Kali
Pasien Keluhkan Ketersediaan Obat
RSUD Indrasari Rengat Siap Diperiksa Soal Pengadaan Obat
Gedung RSUD Indrasari Rengat Tampak Dari depan
PELITARIAU.COM, Rengat - Adanya dugaan korupsi pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak tahun 2011, siap menghadapi pemeriksaan apar penegak hukum. kesiapanya itu menyusul banyaknya keluhan pasien tentang tidak ada ketersediaan obat di apotik RSUD Indrasari Rengat saat pasien menjalani rawat inap.
Salah satu pasien yang sebelumnya mengeluhkan tentang tidak adanya ketersediaan obat di apotik RSUD Indrasari Rengat adalah orang tua pasien atas nama Raja Atman, yang merupakan warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengatbarat.
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Indrasari Rengat, Ibrahim Alimin, Selasa (5/8/2014) kemarin mengaku tidak mampu mengontrol seluruh pasien. pasien yang kurang terkontrol adalah yang menggunakan jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menjalani rawat inap di RSUD Indrasari Rengat.
Dimana pasien yang berobat di RSUD Indrasari Rengat bukan hanya menggunakan jasa BPJS, namun juga ada dari kalangan umum. Pertama pasien yang berobat terdiri dari pasien kelas III yang menggunakan jasa BPJS Penerima Bantuan Iuaran (PBI) yang sama sekali tidak ada pungutan biaya saat menjalani rawat inap dan berobat.
Kedua, pasien yang menggunakan jasa BPJS Non PBI ada di kelas II dan kelas I saat rawat inap, pasien adalahdari peserta Askes, seperti PNS, TNI dan Polri, kemudian pasien yang ketiga adalah pasien yang menggunakan jasa BPJS mandiri yang ada terdapat di kelas I, II dan kelas III.
"Terkadang kita tidak bisa juga mengontrol mereka (Pasien,red), ada perawat dan dokter yang mengajurkan untuk memilih obat, mendengar bujukan perawat dan dokter mereka membeli obat di apotik luar rumah sakit," ujar Ibrahim.
Untuk memenuhi kebutuhan obat di RSUD Indrasari Rengat yang mencapai Rp 300 juta sampai Rp 500 juta perbulan, pihak rumah sakit membeli obat tidak menggunakan sistim pengadaan barang dan jasa yang mengacu pada Keputusan presiden (Kepres)."Untuk kebutuhan pasien, kita ada mesan obat di apotik, jika menggunakan Kepres saat beli obat waktunya sangat lama," ujar Ibrahim.
Sebelumnya, orang tua pasien Raja Atman, mengeluhkan tidak lengkapnya ketersediaan obat di apotik RSUD Indrasari Rengat sehingga, untuk memenuhi kebutuhan obat sesuai resep dokter harus beli obat di apotik luar rumah sakit. "Pasien BPJS yang katanya geratis ternyata juga harus bayar saat beli obat," ujar Raja Atman.
Raja Atman menduga, ada permainan antara pihak rumah sakit dengan pemilik apotik, dugaan itu seperti penitipan jual obat yang dilakukan oknum rumah sakit kepadaapotik. "obat yang ada resep dokter selalu ada di apotik, semustinya stok obat harus ada di rumah sakit sebab pasien berasal dari rumah sakit bukan dari apotik," ujarnya.(cr.pen)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.