Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Masyarakat yang Berdiri di Berbagai Kota Dukung KPK
PELITARIAU, Jakarta - Satu per satu Wakil Ketua KPK dilaporkan ke polisi, setelah Bambang Widjojanto, kemudian Adnan Pandu Praja. Bambang bahkan sudah menjadi tersangka. Presiden Jokowi, dinilai hanya bersikap normatif. DPR dinilai tak bergerak. Maka siapa lagikah yang membela KPK?
"Presiden normatif, DPR tidak bersikap. Dengan demikian, masyarakat pasti akan membuat sikap sendiri," jelas peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril saat berbincang, Seperti dilansir detikcom Sabtu (24/1/2015).
Oce menambahkan, masyarakat yang bergerak karena lembaga eksekutif dan legislatif yang tak memenuhi harapan itu ada di berbagai kota. Masyarakat di berbagai kota itu bergerak dengan sukarela.
"Ada bola salju di kota-kota lain. Tentu ini akan mengganggu jalannya pemerintahan, kemudian juga kredibilitas dipertanyakan, masyarakat berada di suasana, ibaratnya masyarakat kehilangan pemimpinnya. Harus bergerak sendiri," tutur Oce.
Pasalnya, di kalangan masyarakat, melihat apa yang menimpa pejabat KPK seperti pola yang berulang. Bila terjadi berulang-ulang, maka kriminalisasi ini akan berujung mengganggu pemberantasan korupsi.
"Masyarakatlah yang berdiri di berbagai kota mendukung KPK. Kami di masyarakat dukung mati-matian untuk KPK. Kasus BW itu pola berulang, tidak sekali ini terjadi. Kalau ini dibiarkan maka pasti akan terjadi lagi pola-pola seperti ini, itu yang selama ini mengganggu pemberantasan korupsi," tegas Oce.
Bila Presiden Jokowi tak tegas dalam menengahi KPK-Polri, siapa yang akan diuntungkan?
"Pastinya para tersangka korupsi, orang-orang yang selama ini nyaman dengan situasi koruptif, mungkin juga kekuatan-kekuatan pro koruptor akan sangat nyaman ketika KPK diganggu. Tidak ada yang membela mempertahankan, mereka bersorak sorai," jawab dia.***
Editor: Ramdana Yudha
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.