Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
TSK Korupsi Baju Koko Ditahan Kejari Bangkinang
PELITARIAU, Bangkinang- Tersangka (TSK) korupsi pengadaan baju koko kampar senilai Rp.2,4 Milyar Asril Jasda ditahan Kejari Bangkinang. TSK saat ini menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar tersebut resmi ditahan, Senin (08/12/14) Pukul 15:00 wib.
"Sedangkan TSK lainnya Firdaus yang juga Bendahara Partai Golkar Kampar , selaku pihak swasta (rekanan) dari CV Paradise sedang di buru dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat sekarang,"ujar Kasi Pidsus Kejari Bangkinang Beny Siswanto,SH. Senin (08/12).
Ia menambahkan, Berdasarkan surat perintah penahanahan Kejari Bangkinang, tersangka ditahan selama 20 hari kedepan guna untuk kepentingan penyidikkan.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka diruangan Kasi intelijen Kejati Riau Satria, mulai dari jam 11 siang. Akhirnya pukul 15:00 Wib, tersangka kita tahan,"pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi itu mencuat setelah penyidik Kejati Riau menyelidiki proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran tersebut dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL). Hal ini dilakukan supaya tidak ditenderkan.
Setiap Camat mendapat jatah berbeda. Ada yang mendapat Rp.80 juta hingga Rp.200 juta. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar tersebut disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi.
Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh Camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Mereka kompak meminta agar dianggarkan dana pengadaan baju koko.
Karena menurut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua terhadap Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, pada Pasal 39, pengadaan barang yang sejenis harus disentralisasikan pengerjaannya. Artinya, tidak bisa dipecah dan harus dikerjakan oleh instansi otoritas. (kor. lia)
Editorial: rio ahmad
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.