Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6248 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2799 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7312 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1438 Kali
Pembahasan Berlangsung Alot
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Inhu Tahun 2015 Rp 1.950.200
Drs. Kuwat Widiyanto,M.Si
PELITARIAU, Rengat - Setelah melewati beberapa tahapan pembahasan, dimulai dari surfe Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Selasa (18/11) Dewan pengupahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Inhu sebesar Rp 1.950.200.
Dewan pengupahan yang terdiri dari, Unsur Dinas tenaga kerja (Disnaker), BPJS Ketenaga Kerjaan, Serikat Pekerja, Statistik, Disperindag, Perguruan Tinggi serta Apindo melakukan beberapa kali pembahasan sesuai dengan masing-masing surfe KHL yang dilakukan unsur deawan pengupahan.
Kadis Naker dan Tranmigrasi Kabupaten Inhu, Drs Kuwat Widiyanto Msi ketika dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (19/11) di Rengat menjelaskan, hasil keputusan UMK yang ditetapkan badan pengupahan Kabupaten Inhu sudah bisa disampaikan ke Provinsi untuk di buat payunghukumnya.
"Alotnya pembahasan UMK yang dilakukan oleh dewan pengupahan juga dipantau langsung oleh Bupati Inhu, setelah keputusan didapat kita langsung sampaikan ke Bupati, untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Riau," jelas Mantan Kasatpol PP ini.
Terjadi peningkatan UMK Kabupaten Inhu dibanding tahun 2014 lalu yang berjumlah Rp 1.742.499. peningkatan UMK Inhu berkisar 11,5 persen. "Tahun 2015 insya allah bisa di terapkan di Inhu," jelasnya.
Perwakilan unsur dewan pengupahan saat pembahasan UMK kata Kuwat, ada yang mengusulkan nilai angka diatas kesepakatan UMK dan ada juga mengusulkan di bawah kesepakatan UMK yang disepakati, dengan mengacu KHL maka, tim dewan pengupahan menyepakati angka UMK Rp 1.950.200 tahun 2015.
memang diakui Kuwat, atas terlambatnya keputusan UMK Inhu sempat Beberapa kali Bupati menanyakan langsung kepada dirinya soal kesepakatan dewan pengupahan terkait kesepakatan UMK untuk ahun 2015. "memang kita sempat juga meminta arahan pak bupati, apalagi pembahasan UMK tak kunjung kesepakatan, kemarin saat meninjau banjir beliau kembali menanyakan, saya jelaskan juga sudah mendapatkan kesepakatan" ucapnya.
Lebih jauh disampaikannya, hasil kesepakatan UMK Kabupaten Inhu akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk mendapatkan payung hukum, selanjutnya pada bulan Desember 2014 sudah bisa UMK Kabupaten Inhu disosialisasikan. "Yang tidak menjalankan UMK tahun 2015 sesuai sanksinya pidana, sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan," jelas Kuwat. (cr.pen)
Editor : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.
OTR LK 2024, Polwan Polresta Pekanbaru Patroli Jalan Kaki Antisipasi C3 di Pasar Bawah
PELITARIAU , Pekanbaru - Cegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan lainnya dipusat .
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka pengamanan hari raya dan pasca Hari Raya Id.
HUT Yayasan Kemala Bhayangkari , TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Rabu sore (27/3/2024), Polda Riau menggelar acara s.