Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tegakkan Aturan...Panwascam Simpang Kanan Gelar Rakor APK
Pelitariau, Simpang Kanan - Rendahnya pemahaman calon anggota legislatif terhadap aturan pemilu menggugah Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Kanan untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang masih ditemukan menyalahi aturan.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Camat Simpang Kanan pada hari ini selasa, (8/1/2019) dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik dan caleg yang berasal dari kecamatan tersebut dengan narasumber anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah.
Menurut Jaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk mendata titik-titik billboard berbayar yang digunakan oleh peserta pemilu di Rokan Hilir karena sesuai SE Bawaslu RI tidak dibenarkan caleg menggunakan sebagai tempat sosialisasinya.
"Itu billboard yang ada informasi caleg sudah kita data dan segera ditertibkan karena menyalahi aturan, insya Allah dalam pekan ini" terang Jaka saat menyampaikan materinya.
Bawaslu menilai langkah menggunakan billboard kurang tepat karena hanya caleg yang bermodal besar saja yang mampu memasangnya sedangkan caleg yang bermodal pas-pasan akan sulit mengaksesnya sehingga perlu diciptakan rasa keadilan bagi semuanya bahwa tidak dibenarkan memasang APK di bilboard.
Sedangkan APK selain itu, penertiban dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan seperti yang ada di Kecamatan Simpang Kanan.
Jaka berharap bahwa peserta pemilu di Kecamatan Simpang Kanan mau berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwascam agar tidak menyalahi aturan.
"Dilihat dari beberapa lokasi titik pemasangan APK tadi saat saya masuk ke Simpang Kanan ini banyak yang diluar dari titik lokasi yang telah di SK kan KPU Rokan Hilir" imbuh Jaka.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan para caleg menyadari kesilapan dan segera memperbaiki APK yang telah dipasang agar sesuai aturan karena masyarakat sudah cerdas, mereka akan melihat dan menilai sendiri mana caleg yang taat aturan dan mana yang tidak untuk mereka pilih sebagai wakilnya untuk menyampaikan aspirasinya.***Jr
JMSI Lakukan Pertemuan dengan Anggota DPRD Riau Parisman Ihwan
PELITARIAU, Pekanbaru - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melk.
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.