Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bupati Kuansing Lantik M Refendi Zukman Sebagai Kadisdukcapil
PELITARIAU, Kuansing - Bupati Mursini resmi lantik H M Refendi Zukman SSos Msi sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi di Ruangan Multimedia Kantor Bupati Kuansing Senin, siang (17/12/2018).
Hadir Wabup Kuansing, H Halim Sekdakab Kuansing, Dianto Mampanini SE MT Forkompinda Kuansing, serta seluruh Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Sekretariat Pemda, dan Para Camat se Kabupaten Kuansing.
Dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada, H M Refendi Zukman SSos Msi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi ini adalah merupakan rangkaian proses yang panjang yang mengacu kepada Peraturan, Perundang-undangan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang.
Aparatur Sipil Negara, dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Nomor 470/134/SJ tentang Pengangkatan dan Pemberhentian, Pejabat pada Unit Kerja yang menangani Urusan Administrasi Kependudukan Provinsi Dan Kabupaten/Kota.
Jabatan Kadisdukcapil merupakan posisi yang sangat krusial dan strategis yang menyangkut pemerintahan dokumen kependudukan, yang berkaitan tentang administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Adapun yang menjadi dasar Pelantikan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-8210 Tahun 2018 Tanggal 10 Oktober 2018 tentang.
Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, dan ditindak lanjuti dengan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor : B-2585/KASN/10/2017 tanggal 05 Oktober 2017 yang merekomendasikan, Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi, kepada Bupati Kuantan Singingi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
"Saya selaku Bupati sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kuansing, resmi melantik Refendi Zukman sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dan saya berharap, agar bisa lebih meningkatkan motivasi dan pelayanan di jajaran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, guna melaksanakan tugas-tugas dengan optimal demi pelayanan publik yang maksimal, "harap Bupati Mursini.**Levis
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polres dan.
Dispar Riau Rencanakan Peresmian RCH pada 3 Mei Mendatang
PELITARIAU, Pekanbaru - Riau Creative Hub (RCH) yang beralamat di Jalan Ar.