Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Satker Terkait Diminta Uji Kelayakan Turap Penahan Gelombang Di Selatpanjang
PELITARIAU, Selatpanjang - Komisi B DPRD Kepulauan Meranti meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan kajian serta uji kelayakan atas ambruknya sebagian turap penahan Gelombang yang dibagun di bibir pantai Selat Ait Hitam, depan Kota Selatpanjang.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, dalam hearing dengan Dinas PU, Dishubkominfo serta Camat Tebingtinggi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti..
Ketua Komisi B menilai bahwa runtuhnya sebagian turap penahan gelombang di pantai Selat Air Hitam itu membuktikan kalau turap tersebut tidak mampu menahan beban dari berbagai aktivitas diatasnya. "Kita tidak ingin turap penahan gelombang di bagian barat pelabuhan Camat itu juga turut ambruk nantinya dan yang paling kita khawatirkan adanya korban jiwa," ujarnya.
Sebagai pemegang kebijakan dan tahu dengan persoalan, lanjutnya, kenapa tidak ada satupun kata pasti dari masing-masing pihak. "Untuk itu kita minta kepada Camat Tebingtinggi untuk mengambil kebijakan terkait dengan ambruknya turap tersebut, mengingat turap itu juga merupakan dalam wilayah kerjanya," ungkap Dedi, Rabu (12/11/2014).
Dalam hearing kemarin, Dedi juga menanyakan kepada Dishub dan meminta untuk melakukan kajian dan uji kelayakan dan hasilnya nanti sepakati untuk diserahkan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Jika perlu tidak lagi dilakukan aktivitas seperti bongkar muat dan sandar kapal diatas turap tersebut.
Sebut politisi muda PPP itu, pihak PU sendiri tidak mengetahui persis persoalan turap tersebut, bahkan menurut Dinas PU turap tersebut belum diserah terimakan dari Pemerintah Provinsi. "Untuk itu dalam waktu dekat ini kita minta kepada pihak Kecamatan Tebingtinggi untuk memanggil pihak pengusaha untuk mengatasi persoalan tersebut dan kita dari Komisi B siap untuk memfasilitasi," ujar Dedi.
Ia juga berharap pemerintah dapat segera mencarikan solusinya, atau memindahkan aktifitas bongkar muat tersebut, tempat lain atau ke pelabuhan satu, dengan begitu turap yang masih tersisa dapat diselamatkan, karena jika tidak segera di alihkan maka tidak tertutup kemungkinan turap-turap penahan gelombang yang masih tersisa itu akan ambruk nantinya. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).