Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
PT Tasma Puja Serobot Lahan Masyarakat, DPRD Inhu Dalam Pengaduan Masyarakat Desa Alim
PELITARIAU, Inhu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), mendalami masalah dugaan penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT Tasma Puja. Dugaan penyerobotan lahan masyarakat tersebut pernah di laporkan ke DPRD Inhu, namun demikian pihak DPRD masih mendalami laporan pengaduan masyarakat tersebut.
Ketua DPRD Inhu, Miswanto, dikonfirmasi Jum,at (11/5/2018) mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui persis persoalan pengaduan masyarakat Desa Alim ke DPRD Inhu, pihaknya akan mendalami pengaduan tersebut. "Nanti saya cek di komisi dua, apakah pengaduan itu ditujukan ke DPRD Inhu atau pengaduan itu hanya," kata Miswanto.
Miswanto yang bertemu dengan sejumlah wartawan di salah satu warung kopi di Pematangreba, saat itu menjelaskan juga kalau, rekomendasi hasil pembahasan pengaduan yang di tujukan ke DPRD Inhu hasilnya berbeda dengan rekomendasi hasil pembahasan pengaduan yang hanya di tembuskan ke DPRD Inhu.
"Nanti kita dalami lagi pengaduan soal PT Tasma Puja yang menyerobot lahan masyarakat, karena di DPRD Inhu tidak ada staf ahli, maka pengaduan yang ditujukan atau dibtembuskan ke DPRD Inhu itu di bahas oleh komisi terkait, kemudian baru di sampaikan ke saya," ucapnya.
Miswanto tidak menepuk, kalau adanya undangan yang dikirimkan pihak DPRD Inhu kepada pihak PT Tasma Puja yang tidak dihadiri oleh manajemen PT Tasma Puja. "Kita pastikan dulu pengaduannya, ke DPRD Inhu itu ditujukan atau di tembuskan, soalnya pengaduan itu sudah lama sekali," ulangnya.
Semantara itu, kordinator masyarakat Desa Alim, Tarmizi, dirinya sebagai perwakilan masyarakat Desa Alim dalam perjuangan menuntut lahan peladangan yang dirampas oleh PT Tasma Puja, mengaku kalau seluruh instansi terkait yang ada di Inhu sudah disampaikannya prihal bukti kepemilikan lahan masyarakat yang di kuasai PT Tasma Puja di Kecamatan Batang Cenaku.
"Kita lagi menunggu etikat baik pihak perusahaan PT Tasma Puja melakukan pengembalian lahan kami, kami sudah lama bersabar, kesabaran kami sudah habis, kami akan hentikan aktifitas karyawan PT Tasma Puja yang melakukan panen dan pekerjaan diatas lahan kami," tegasnya.
Semantara itu, Direktur PT Tasma Puja, H Ketut Sukarwa, enggan menjawab konfirmasi wartawan yang di hubungi melalui telpon selulernya, dikirim pesan pertanyaan kenapa belum ada dilakukan ingklaf atau dibeli dalam bentuk ganti rugi lahan masyarakat Desa Alim yang memiliki bukti surat juga enggan dibalasnya. **Zp
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.