Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Gembong Narkoba Warga Airmolek Diciduk Polisi
PELITARIAU, Inhu - Pada hari Sabtu tgl 24 Maret 2018 sekira pukul 16.00 Wib Satres Narkoba Polres Inhu telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang patut diduga memiliki, menguasai diduga Narkotika jenis Shabu tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jend Sudirman Samping Mesjid Raya Amujahidin Kelurahan Air Molek I Kec Pasir Penyu Kab Inhu.
Kapolres Inhu melalui Paur Humas Iptu Juhairi mengatakan warga Airmolek yang diduga memiliki Narkoba bernama AM alias MB adalah Warga Air Molek, tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tempat Tanggal Lahir 24 Oktober 1971, Agama Islam, Suku Jawa/India, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Candi Rejo Kec Pasir Penyu Kab Inhu, sesuai dengan Dasar Laporan Polisi Nomor LP/54/ III/2018/RIAU/RES INHU, Tanggal 24 Maret 2018, Ujar Paur Humas.
Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018 sekira pukul6 08.00 wib personil satuan Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba didaerah Kec Pasir Penyu, setelah dikordinasikan dengan Kasat Res Narkoba AKP Zainal Arifin SH MH, selanjutnya Kasat Res Narkoba lansung memimpin Team Operasional Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti atas kebenaran informasi dari masyarakat tersebut dengan cara team melakukan pengintaian dan saat di Tkp Jl Jend Sudirman samping Mesjid Raya Air Molek team ada melihat seorang laki-laki yang gelagatnya sangat mencurigakan, melihat hal tersebut team langsung mendekati orang tersebut dan melakukan penangkapan kemudian dilakukan interogasi dan orang tersebut mengaku bernama AM Aliass MB, setelah itu dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku/di Tkp didapatkan 1 (satu) buah kantong plastik warna Hitam didekat rak sepatu kemudian kantong plastik tersebut dibuka ada ditemukan 1 (satu) buah kotak Rokok Magnum Biru lalu kotak rokok tersebut diperiksa ternyata berisikan 2 (dua) bungkus paket yang diduga Narkotika jenis shabu yang terdiri dari paket sedang dan paket kecil, waktu di interogasi AM Alias MB mengaku bahwa Narkotika jenis shabu tersebut adalah milik tersangka, Ungkap Juraidi.
Selanjutnya sambung Paur Humas lagi, Barang Bukti yg diamankan saat ini 2 (dua) bungkus Shabu dengan berat 4,16 (Empat Koma Enam Belas) Gram, 1 (satu) buah kotak rokok Magnum Biru, 1 (satu) unit HP Samsung, 1(satu) pak plastik pembungkus, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah kantong plastik warna Hitam, Uang Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), pungkasnya.
"Tindakan yang dilakukan oleh Penyidik sudah mengamankan Tersangka, melakukan Riksa Tersangka, melakukan Riksa para saksi, melakukan sita terhadap Barang Bukti, melengkapi administrasi penyelidikan dan Penyidikan," Ungkapnya.
Rencana Tindak Lanjut Melaksanakan Gelar Pekara, Menimbang BB ke Pengadaian, Membawa BB Shabu ke Balai POM Pekanbaru, Melakukan pengembangan, Melakukan kordinasi dengan JPU, Jelasnya.**(Fauzi)
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.