Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dewan Dukung Pemkab Ukur Lahan Eks HGB TPP
PELITARIAU, Inhu - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan sangat mendukung Pemkab Inhu melalui Wakil Bupati mau membentuk TIM segera mengukur Lahan Eks HGB TPP yang sekarang sudah dibangun Pasar Sri Gading, Gedung Balai Adat Melayu di Desa Candirejo dan Sarana Pendidikan SDN 021 di Desa Airmolek II.
Dikatakannya tak usah lama lama kalau ada niat mau ukur lahan Pasar Sri Gading dan Gedung Balai Adat, sebagai Wakil Rakyat mendesak Pak Khairizal Wabup Inhu segera lakukan ukur "Kami Anggota DPRD Inhu Dapil IV siap mendampingi Tim kelapangan kalau bisa senin besok tanggal (26/2) sudah eksen mengukur lahan Eks HGB tersebut,"ujarnya.
Saat ini banyak kios kios Ilegal berdiri disepanjang Jalan Candirejo depan Pasar Srigading Airmolek Kecamatan Pasir Penyu-Inhu, sementara kios yang sudah ada dibagian dalam masih banyak yang sengaja dikosongkan oleh pedagang dengan alasan karena banyak kios yang baru dibangun diluar sana akibatnya tidak laku untuk jualan kebanyakan kios kios tersebut ada pula yang dialih fungsikan sebagai gudang tempat penyimpanan barang-barang, ujar Adila Ansori Seregar, Sabtu (24/2).
Dikatakan dengan dibiarkan dibangun kios liar itu tanpa ada penertiban dari pihak terkait jelas membuat omset jual beli pedagang semakin turun, maka lebih baik kios yang kosong dan tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya diisi dulu kalau sudah ditempati silahkan dibangun kios kios baru, kata Adila.
"Adanya kios kios semi permanen pasar ini sebenarnya untuk menggerakkan aktivitas perekonomian masyarakat dapat tumbuh, namun dengan adanya kios kios Ileggal seperti ini justru membuat perekonomian berkurang dan cenderung mubazir," pungkasnya.
Pemerintah perlu tegas dalam menindak para pedagang pemilik kios yang tidak menempati sesuai aturan penggunaan kios di pasar dan pemerintah harus berani menegur, menindak kepada pemilik kios yang membangun seenaknya tanpa memikirkan orang lain, tegas Politisi Partai Demokrat ini.
“Namun tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Inhu untuk menertibkan kios kios liar tersebut bahkan Pemkab Inhu terkesan melakukan Pembiaran kepada para pedagang liar tersebut,” ujarnya.**
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.