Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polisi Meranti Berhasil Mengamankan Enam Orang Pesta Narkoba, Dengan 114,31 Gram Sabu-Sabu
PELITARIAU, Meranti - Terduga enam orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan pihak Polisi Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin (29/01/2018) sekira pukul 23.00 wib, di rumah Kabok Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 112 jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009. Ke-enam pelaku tersebut yakni berinisial Sam alias Kabok (60), HM (34), Jon (36), Bas alias Uli (39), MF (28), MOA (25).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, pada Selasa (30/01/2018) membenarkan saat itu, sekira pukul 22.30 wib telah diperoleh informasi dari masyarakat yang patut dipercaya bahwa salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ada kegiatan pesta narkoba.
Selanjutnya Kapolsek Tebing Tinggi AKP Syafril SH MH berikut dengan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda M Nasution SH dan Kanit IK Polsek Tebing Tinggi Bripka Dedi Candra beserta Unit Resintel Polsek Tebing Tinggi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.Sesampainya di TKP didapati beberapa orang yang tidak dikenal berkumpul dirumah Kabok.
“Selanjutnya Tim melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas,” terangnya.
Selanjutnya terhadap barang bukti berikut dengan enam orang sebagaimana tersebut di atas dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari TKP meliputi 1 (satu) buah kendi yang berisikan antara lain 1 (satu) buah timbangan digital merek CHQ warna hitam beserta sarung timbangan, 6 (enam) paket kristal bening berukuran kecil yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 3,21 gram, 4 (empat) paket kristal bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 10 gram, 4 (empat) paket kristal bening berukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu – shabu dengan berat kotor keseluruhannya 101,1 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip warna bening.
Dengan Total keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 114,31 gram. ** rls adit
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.