Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Selesai November, Pembangunan Rusunawa Berguna Untuk Akomodir Masyarakat Di Permukiman Minim Sanitas
PELITARIAU, Inhil - Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ditargetkan selesai pada Bulan November tahun ini, dikatakan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan berguna untuk mengakomodir masyarakat yang tinggal di permukiman minim sanitasi.
Rusunawa yang berlokasi di Parit 6, Tembilahan Hulu itu nantinya akan dihuni oleh masyarakat yang saat ini berdomisili di bantaran sungai Indragiri, khususnya yang berada di kawasan Parit 13, Tembilahan.
"Pada prinsipnya, ini adalah upaya relokasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi masyarakat bantaran sungai Indragiri yang rumah tinggalnya minim atau bahkan tanpa sanitasi," ujar Bupati, Sabtu (7/10/2017) pagi.
Di Rusunawa, Bupati mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil telah menyediakan sarana untuk sanitasi yang memadai. Bahkan, terdapat juga fasilitas yang penggunaannya diperuntukkan bagi penghuni secara umum, seperti Mini Market, Mushalla dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Dia menambahkan, tujuan khusus pembangunan rusunawa sebagai hunian menengah ke bawah ini adalah untuk menertibkan masyarakat yang mendirikan rumah tanpa terlebih dahulu memperhatikan prasyarat pendirian rumah, yakni bangunan rumah harus berjarak minimal 5 (Lima) meter dari sempadan jalan.
"Selain berdampak terhadap ketertiban berlalu - lintas. Ini (Pembangunan Rusunawa, red) juga baik untuk tata kota dan keterbukaan ruang publik," tukas Bupati.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Inhil, Tengku Eddy Erizal menyebutkan, setelah pembangunan rusunawa selesai pada November mendatang, Pemerintah Kabupaten Inhil kemudian akan menyusun regulasi yang berisi tentang kriteria bagi penghuni rusunawa.
"Karena ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, konteks MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini harus tetap dikedepankan untuk penetapan masyarakat yang mana yang akan menghuni rusunawa ini. Prioritas relokasi kita adalah masyarakat yang berada di bantaran sungai Indragiri," paparnya.
Tengku Eddy Erizal mengatakan, sebelum dilakukan inventarisasi penghuni, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat akan melakukan penyerahan Rusunawa kepada Pemerintah Kabupaten Inhil sebagai aset daerah. Setelah penyerahan dilakukan, maka secara penuh pengelolaan rusunawa akan menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.***Bud/Adv
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.