Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sat Reskrim Polsek Kelayang Ciduk Dua Pelaku Pencurian
PELITARIAU, INHU - Dua pelaku pencuri material tower SUTT PLN Persero di Areal Perkebunan PTPN V Afdeling IV Dusun IV Desa Talang Sei Parit Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kelayang.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/19/Vlll/2017/Res Inhu/Sek Kelayang Tanggal 26 Agustus 2017.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencuri material tower SUTT PLN Persero di Areal Perkebunan PTPN V Afdeling IV.
"Hari Jum'at tanggal 08 September 2017 sekira pukul 08.30 Wib telah diamankan seorang pelaku BG (34) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang," terang Pahur Humas Polres Inhu Iptu Juairi.
Dijelaskan Juraidi, tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap barang berupa besi material tower SUTT PLN sebanyak kurang lebih 17,4 ton milik PT PLN Persero yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017 sekira pukul 11.00 Wib yang bertempat di Areal Perkebunan PTPN V Afdeling IV Dusun IV Desa Talang Sei Parit Rakit Kulim Inhu.
Kronologis penangkapan, pada hari Jum'at tanggal 08 September 2017 sekira pukul 08.30 Wib dari hasil pulbaket di lapangan bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut akan melintas jalan lintas tengah Air Molek-Peranap.
Kemudian 3 orang Anggota Opsnal Polsek Kelayang yang dipimpin oleh Brika PK Sinaga SSos langsung mengamankan pelaku tepatnya di SPBU Bongkal Malang dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan intrograsi bahwa masih ada pelaku lainnya yang ikut serta melakukan pencurian tersebut," terangnya.
Kemudian pada hari Jum'at tanggal 08 September 2017 sekira pukul 14.10 Wib, 7 orang Anggota Opsnal Mapolsek Kelayang yang dipimpin oleh Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan mengamankan pelaku pencurian besi tower SUTT di Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim. Pelaku atas nama JK (38) alamat Dusun II Desa Talang Sei Parit Kecamatan Rakit Kulim.
Setelah dilakukan interogasi bahwa JK mengakui telah menerima dari BG sejumlah uang Rp2.500.000 yang merupakan pembagian penjualan besi tower yang telah dicuri.
"Adapun menurut keterangan JK bahwa pelaku pencurian adalah BG sebagai otak pelaku sedangkan JK berperan sebagai petunjuk tempat besi tower yang diletak dan menerima hasil penjualan besi tower tersebut," pungkasnya. **Adr
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.