Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tahanan Jaksa Kabur Saat Akan Sidang
PN Kembalikan Berkas Alex, JPU Tak Bisa Hadirkan Terdakwa
PELITARIAU, Inhu - Tahanan Kejaksaan negeri (Kejari) Inhu, Alexander bandar Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), berkas tuntutannya dikembalikan Pengadilan Negeri (PN) kelas II B Rengat, pasalnya saat sudang digelar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa.
Demikian disammpaikan Ketua PN kelas II Rengat Agus Akhyudi SH MH melalui humas PN Immanuel MP Sirait SH kepada pelitariau.com Kamis (7/9/2017) di ruang kerjanya. "Berkas perkara terdakwa atas nama Alexander penyalah gunaan Narkotika sudah dilimpahkan oleh Kejari ke PN, namun sangat disayangkan ketika hendak disidang JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa," kata Immanuel.
Berkas perkara penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang dilimpahkan ke PN Rengat untuk diadili, namun demikian, tersangka masih belum diserahkan ke PN dan saat persidangan terdakwa tidak bia dihadirkan, diketahui melarikan diri dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Rengat.
"Benar sekitar tahun 2014 lalu berkas perkaranya sudah masuk ke pengadilan, namun pada hari persidangan jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa ke pengadilan, maka berkasnya sudah kami kembalikan ke Jaksa," jelas Immanuel.
Sebagai mana diketahui, terdakwa atas nama Alexsander pada tahun 2014 berhasil ditangkap polisi dari Polda Riau, penyidik kepolisian menyerahkan berkas perkara bersama barang bukti dan tersangka ke Kejari Inhu. Pelarian Alexsander dari Rutan Rengat terjadi secara dramatis, dimana terdakwa lari dari tahanan dengan menodongkan pistol terhadap petugas rutan.
Terkait tidak bisanya pihak Kejari Inhu melakukan penangkapan kembali terhadap tersangka belum diketahui alasannya, pelitariau.com sudah mencoba menghubungi pihak Kejari Inhu melalui telpon, namun belum bersedia memberikan keterangan. **Andri Subakti
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.