Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Miliki Narkoba, 5 Warga Inhil Keok Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhil - Lima orang pria yang diduga menjadi pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara – Kotabaru, Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas dan Simpang Kilometer 5 Desa Danau Pulau Indah Kecamatan Kempas, Keok Diringkus Polisi, Rabu ( 2/8/2017) dinihari.
Kelima tersangka ini masing berinisial Ar (18), Er (22) dan Ju (35), ketiganya warga Dusun Sentosa Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan Ma (34), Mar (31) warga Kilometer 5 Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas.
Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kempas, AKP Andriyanto, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari kecurigaan petugas patroli Polsek Kempas ketika melihat gelagat tiga orang pemuda, yang mengendarai 2 unit sepeda motor Suzuki FU150 tanpa nomor polisi dan Honda Beat BM 5342 GD, pada pukul 00.30 WIB, melintas di Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara – Kotabaru.
Petugas Patroli lalu memberhentikan kendaraan mereka dan kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan beserta barang bawan.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 paket kecil sabu – sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kempas.
Saat diinterogasi, ketiga tersangka yang kemudian mengaku bernama Ar, Er dan Ma mengatakan bahwa mereka hanya membawakan sabu – sabu untuk tersangka Ju, yang dipesan dari tersangka Mar.
Tidak membuang waktu, Personel Polsek Kempas yang langsung dipimpin Kapolsek Kempas dan Kanit Reskrim Polsek Kempas, IPTU Arinal Fajri kemudian bergerak menangkap kedua tersangka dirumahnya masing – masing, tanpa perlawanan.
Dari tersangka Mar, kembali disita 6 paket kecil sabu – sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca, 1 buah jarum, 1 buah korek api gas dan uang tunai hasil penjualan sabu – sabu sebanyak Rp. 600 ribu.
“Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek Kempas. ***Budi
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.