Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Berkas Naskah Akademik Pemekaran DOB Roteng Diterima Kemendagri
PELITARIAU, Rohil- Tim pemekaran Kabupaten Rokan Tegah (Roteng) yang diketuai Suhami Hamzal turut didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Rohil Drs Syarifudin MM, Anggota DPRD Rohil Afrizal menyerahkan berkas naskah akademik Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Dokumen naskah akademik DOB Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) yang diserahkan merupakan pemekaran dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diterima Kasubdit Penataan wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nyak Mausalena, di Jakarta.
Dokumen DOB Kabupaten Roteng diserahkan tersebut setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari ketua DPRD beserta jajaran anggota DPRD Rohil.
"Penyerahan berkas naskah akademik kabupaten rokan tegah ke dektorat penataan daerah otonomi khusus dewan pertimbangan daerah di kementerian dalam negeri di jakarta," kata anggota DPRD Rohil Afrizal kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).
Kata Afrizal, sudah ada 294 kabupaten/kota se indonesia yang mengajukan pemekaran daerah, roteng sendiri di nomor 294," sebut Afrizal.
Terang Afrizal yang akrap di pangil Efi Sintong ini, berkas yang kita ajukan ke Mendagri sudah diregistrasi dengan nomor 294. Berkas itu berisi buku kajian naskah akademik pemekaran dan dukungan masyarakat dari 5 kecamatan, 64 penghulu dalam enam kecamatan yang sudah ditandatangani.
Lanjut Efi Sintong, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan kepada pejabat Kemendagri bahwa pemekaran tersebut sudah lama disiapkan dan pihaknya sudah mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di enam kecamatan yaitu Rantau kopar, tanjung medan, tanah putih, tanha putih tanjung melawan dan pujud
"Terkait target jadinya pemekaran ini, ucap Efi, ya tergantung kepada dewan kajian, bisa lambat maupun bisa cepat. Kita sandari pemekaran roteng ini tidak semudah membalik telapak tangan, dan banyak tahapan yang harus di lakukan sperti uji kelayakan di daerah tersebut," bebernya.
Adapun tujuan di lakukan pemekaran ini, untuk memperpendek rentang kendali dan mmepercepat berurusan. Bayangkan, dari sintong itu menuju ibu kota Bagansiapiapi itu bisa menelan waktu lima jam, kalau seadanya terwujud kabupaten Roteng ini sangat membantu masyarakat.
"Kalau secara aturan kita menungu dukungan dari kepala daerah, kalau yang kurang bisa menyusul. Bayangkan rutin aja 1,3 terliun, kalau di bandingkan dengan kabupaten lain yang uang rutin yang sedikit bisa menjalankan roda pemerintahan," tandasnya.***Jr
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.