Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6253 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2804 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7319 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1444 Kali
Prusahaan Crusher PT GBP Dibelakang SPBU Pematangreba Diduga Ilegal
Crusher atau perusahaan pemecahan batu andesit dijadikan batu split, berlokasi di dekat SPBU Pematangreba diduga Ilegal tanpa mengantongi dokumen pengelolaan lingkungan
PELITARIAU, Inhu - Perusahaan yang bergerak dibidang penghancuran batu (Crusher) batu andesit milik PT PT Global Bintang Perkasa (PT GBP) yang terdapat di Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diduga tidak memilik perizinan lengkap dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UPLH) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKLH).
Crushher atau biasa disebut pabrik penghancur batu tepatnya terdapat di Depan Dinas Perhubungan Inhu tersebut, diketahui sudah 7 tahun beroprasi dengan menggunakan material batu andesit yang dikelola berasal dari Kecamatan Batanggansal. Kuat dugaan batu-andesit yang dikelola oleh PT GBP berasal dari kawasan hutan di Kecamatan Batanggansal.
Informasi yang berhasil dikumpulkan pelitariau.com dilapangan, Minggu (23/4/2017), kalau lokasi Crusher tersebut tepat berada di belakang Stansiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pematangreba. Dimana PT GBP memperkerjakan 8 orang tenaga kerja dalam melakukan pengolahan, pemecahan batu andesit tersebut, dimana terdapat 1 orang manager, 1 orang mandir, dan 6 orang pekerja untuk meningkatkan produksi batu pecahan.
Crusher milik PT GBP yang diduga ilegal tanpa mengantongi DPLH, UKLH dan UPLH tersebut semula dibawah naungan badan hukum CV, namun sejak 2 tahun terakhir, badan hukum crusher tersebut sudah beralih ke PT GBP. Diketahui juga pemilik dari crusher PT GBP atas nama Robert Sispendi Nainggolan berdomisili di Kecamatan Pasirpenyu bekerja sama dengan pengusaha asal Pekanbaru bernama Idawati.
Crusher PT GBP, satu harinya pekerja harus bekerja selama 7, setiapnyanya pekerja menghasilkan 15 ton batu Split, dengan rata rata perharinya crusher PT GBP menghasilkan 90 ton batu split.
"Perusahaan bisa mengahasilkan batu split sebanyak 15 ton perjam, satu hari kerja jika dihitung rata-rata kami bisa menghasilkan 90 ton batu split itu pertujuh jam kerja," ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya berbincang dengan pelitariau.com
Bukan hanya itu, dalam aktifitas PT GBP juga melakukan usaha bidang usaha cangkang buah kelapa sawit yang diambil dari PT Tunggul Perkasa Planttation (PT TPP) air molek di Kecamatan Pasirpenyu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GBP belum bisa dikonfirmasi tentang legalitas perizinan crusher PT GBP tersebut. **Yasin/tim
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Money Politik Celeg Nasdem didalami Bawaslu Pelalawan
PELITARIAU, Pelalawan - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pelal.
Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Warga Apresiasi Kinerja Polri
PELITARIAU , Pekanbaru - Dalam agenda rutinnya setiap Jum'at, pada minggu ke 3 d.
Kapolda Riau Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal SIK MH, dengan .
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Gelar Safari Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempererat hubungan silaturahmi, PLN Icon Plus Strategic.
Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Divis.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, OTR LK 2024 Turun Lansung Berikan Sosialisai dan Takjil Serta Nasi Kotak ke Pengendara
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan 1445 H/2024 M pada .