Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polsek Pelangiran Ringkus Pelaku Judi Klotok
PELITARIAU, Inhil - Anggota Kepolisian dari Polisi Sektor (Polsek) Pelangiran, Polis Resort (Polres) Inhil menangkap dua orang pelaku judi jenis Dadu Goncang atau klotok, Rabu (22/3) di Parit Tanjung Rambi Dusun Pekan Tua Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Adapun identitas kedua pelaku yaitu Ra (47 ) warga Jalan Darusalam Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman, dan Us (51) warga Jalan Kembangan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku, bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya kegiatan perjudian jenis Dadu Goncang atau Klotok, Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Pelangiran langsung memerintahkan 5 orang Personil Polsek Pelangiran untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut.
selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, 5 orang Personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yang ketika dilakukan penangkapan pelaku Ra dan Us, sedang melakukan perjudian jenis Dadu Goncang atau Klotok.
" Kedua pelaku ini merupakan bandar Klotok, mereka kita amankan saat sedang bermain judi, saat dilakukan penangkapan pelaku judi lainnya (Pemasangan klotok, Red) kabur melarikan diri, situasi saat itu dalam keadaan gelap sehingga petugas kesulitan untuk mengejar para pemasangan Klotok ini dan juga jumlah personil kita yang terbatas, " terang Kapolsek Pelangiran, Kamis (23/3).
Dari kedua pelaku lanjutnya, diamankan barang bukti berupa Uang Tunai senilai Rp 1.270.000, 6 Buah anak dadu, 1 Buah piring dadu, 1 Buah Tutup Dadu, 1 Lembar Lapak Dadu, 1 Lembar Terpal Warna Biru ukuran 1,5 M x 2 M, 1 Buah Bola Lampu Merk Twin Doe, 1 Pack Lilin Merk Cap Naga Istimewa Super, 7 Batang Lilin bekas Pakai.
“ Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna proses penyidikan lebih lanjut, " tutup Rafi.***Budi
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.