Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6393 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2956 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7745 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1578 Kali
Temukan Konten Negatif di Medsos, Lapor Langsung ke Hotline Ini!
ilustrasi :
PELITARIAU.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan layanan khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan konten negatif di media sosial (Medsos).
Kesadaran masyarakat oleh pihak Kemenkominfo dinilai sebagai cara paling ampuh untuk menangkal penyebaran konten negatif.
"Masyarakat punya intensi untuk early warning, jadi harus melapor. Jangan sampai konten negatif dibiarkan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Iza di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
Kemenkominfo, kata Noor, telah menyiapkan hotline bagi masyarakat, melalui pesan elektronik di [email protected], atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08119224545.
"Apabila ada konten negatif, kami akan segera tindaklanjuti. Kalau memang itu benar telah terjadi, kami akan lakukan penutupan. Untuk yang darurat bisa tulis emergency," ucap Noor.
Layanan aduan ini diperkuat Kemenkominfo untuk merespons maraknya kejahatan melalui medsos. Salah satu kasus yang mereka sorot adalah penyebaran konten pornografi anak melalui grup Facebook, yang baru Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Polisi menangkap sejumlah tersangka yang diduga sebagai penggerak grup Facebook yang dinamai Official Loly Candy's 18+ itu. Beberapa dari mereka yang ditahan masih di bawah umur. "Kominfo ikut mengeksplorasi (kasus Loly Candys) dan perkembangan yang ada kita lapor kepolisian," ujar Noor.
Kemenkominfo pun akan berdiskusi dengan KPAI dan perwakilan perusahaan media sosial, dalam rangka mencegah penyebaran konten negatif. KPAI berencana mengundang pihak korporasi Facebook untuk membicarakan imbas dan langkah pencegahan kasus serupa Loly Candys.
"KPAI minta tanggung jawab penyedia platform, dalam hal ini Facebook. Mereka tak bisa lepas tangan," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Selasa (21/3/2017). **mur
BERITA LAINNYA +INDEKS
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.