Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1440 Kali
Hutan Riau Banyak Dirambah, Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau Kordinasi Dengan Mensegneg
Pansus RTRW DPRD Riau hadiri undangan Mensegneg di istana Presiden jakarta
PELITARIAU, Inhu - Guna memastikan ribuan haktare hutan riau yang berubah fungsi menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit, Senin (13/3/2017) Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan DPRD Riau memenuhi undangan Menteri sekretariat negara (Mensekneg) di istana presiden jakarta.
Kedatangan tim pansus RTRW Riau ke istana jakarta untuk menguatkan langkah kongkrit atas perambahan kawasan hutan riau, dimana ribuan haktare hutan tersebut dialihfungsikan oleh oknum pengusaha dengan berbagai dalih, sehingga saat ini hutan riau khususnya diwilayah Inhu sudah ditanami dengan komoditas kelapa sawit.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar yang juga anggota Pansus RTRW Riau asal pemilihan Inhu-Kuansing. "Hasil kordinasi kita tadi, kawasan hutan yang ditanami kelapa sawit harus dikembalikan ke kondisi semula, kalau lahanya masuk hutan tidak ada pelepasan kawasan maka, seluruh sawitnya harus ditebang dan dikembalikan ke hutan lagi," ujar politisi PPP Riau ini.
Dijelaskannya, ada aturan tentang pengendalian ekosistim gambut dan kawasan hutan, serta pengrusakan lingkungan. Ada empat peraturan yang sudah menjadi aturan dan disosialisasikan oleh mentri lingkungan hidup dan kehutanan.
Keempat Peraturan Menteri tersebut adalah pertama peraturan Menteri LHK tentang tata cara inventarisasi dan penetapan fungsi ekosistem gambut, kedua permen LHK tentang pedoman teknis pemulihan fungsi ekosistem gambut, ketiga permen LHK tentang tata cara pengukuran muka air tanah di titik penaatan ekosistem gambut, dan keempat permen LHK tentang perubahan P.12/2015 tentang pembangunan HTI.
"Dalam RTRW Riau kita tidak mau kecolongan, kalau memang areal lahan perusahaan yang ada diriau tersebut masuk kawasan hutan atau ekosistim gambut, kita akan kawal pengembalian status lahan tersebut sesuai undang-undang dan peraturan yang ada," ucap Malik.
Dalam kunjunganya ke Mensegneg, Pansus monitoring lahan juga didamping pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) dimana berbagai persoalan lahan adat dan lahan ulayat yang dipaparkan LAM Riau juga sudah dibabat oleh pihak perusahaan dalam melakukan investasi perkebunan kelapa sawit di Riau. "Semoga semua persoalan lahan, baik hutan maupun lahan ulayat di Riau bisa diselesaikan dengan baik untuk memudahkan rampungnya RTRW Riau," jelas anak angkat H Soegitanto tokoh Riau asal Inhu ini.
Terpisah, ketua DPRD Inhu, Miswanto dikonfirmasi menjelaskan, kalau pihaknya belum menerima draf RTRW Kabupaten Inhu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Memang ada eksekutif kemarin kordinasi soal penyerahan draf RTRW untuk dibahas, sejauh ini kita belum ada terima soal RTRW Inhu," kata Miswanto.
Lebih jauh dikatakan Miswanto, belum adanya draf RTRW Inhu, pihaknya mengacu pada RTRW Riau yang juga belum disahkan. "Aturan apa yang dipakai sekarang sebelum RTRW Inhu belum disahkan, itu gawenya pemerintah eksekuf, apa yang harus diterapkan aturanya saya rasa pihak tata pemerintahan bisa menjawab," ucapnya. **zpn.
Kedatangan tim pansus RTRW Riau ke istana jakarta untuk menguatkan langkah kongkrit atas perambahan kawasan hutan riau, dimana ribuan haktare hutan tersebut dialihfungsikan oleh oknum pengusaha dengan berbagai dalih, sehingga saat ini hutan riau khususnya diwilayah Inhu sudah ditanami dengan komoditas kelapa sawit.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar yang juga anggota Pansus RTRW Riau asal pemilihan Inhu-Kuansing. "Hasil kordinasi kita tadi, kawasan hutan yang ditanami kelapa sawit harus dikembalikan ke kondisi semula, kalau lahanya masuk hutan tidak ada pelepasan kawasan maka, seluruh sawitnya harus ditebang dan dikembalikan ke hutan lagi," ujar politisi PPP Riau ini.
Dijelaskannya, ada aturan tentang pengendalian ekosistim gambut dan kawasan hutan, serta pengrusakan lingkungan. Ada empat peraturan yang sudah menjadi aturan dan disosialisasikan oleh mentri lingkungan hidup dan kehutanan.
Keempat Peraturan Menteri tersebut adalah pertama peraturan Menteri LHK tentang tata cara inventarisasi dan penetapan fungsi ekosistem gambut, kedua permen LHK tentang pedoman teknis pemulihan fungsi ekosistem gambut, ketiga permen LHK tentang tata cara pengukuran muka air tanah di titik penaatan ekosistem gambut, dan keempat permen LHK tentang perubahan P.12/2015 tentang pembangunan HTI.
"Dalam RTRW Riau kita tidak mau kecolongan, kalau memang areal lahan perusahaan yang ada diriau tersebut masuk kawasan hutan atau ekosistim gambut, kita akan kawal pengembalian status lahan tersebut sesuai undang-undang dan peraturan yang ada," ucap Malik.
Dalam kunjunganya ke Mensegneg, Pansus monitoring lahan juga didamping pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) dimana berbagai persoalan lahan adat dan lahan ulayat yang dipaparkan LAM Riau juga sudah dibabat oleh pihak perusahaan dalam melakukan investasi perkebunan kelapa sawit di Riau. "Semoga semua persoalan lahan, baik hutan maupun lahan ulayat di Riau bisa diselesaikan dengan baik untuk memudahkan rampungnya RTRW Riau," jelas anak angkat H Soegitanto tokoh Riau asal Inhu ini.
Terpisah, ketua DPRD Inhu, Miswanto dikonfirmasi menjelaskan, kalau pihaknya belum menerima draf RTRW Kabupaten Inhu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Memang ada eksekutif kemarin kordinasi soal penyerahan draf RTRW untuk dibahas, sejauh ini kita belum ada terima soal RTRW Inhu," kata Miswanto.
Lebih jauh dikatakan Miswanto, belum adanya draf RTRW Inhu, pihaknya mengacu pada RTRW Riau yang juga belum disahkan. "Aturan apa yang dipakai sekarang sebelum RTRW Inhu belum disahkan, itu gawenya pemerintah eksekuf, apa yang harus diterapkan aturanya saya rasa pihak tata pemerintahan bisa menjawab," ucapnya. **zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.