Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6386 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2952 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7731 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1569 Kali
BPN Rohul Perangi Praktek Pungli, Begini Caranya
Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Rohul, Nasrul
PELITARIAU, Rohul - Dalam menyatakan perang terhadap praktek Pungutan liar (Pungli) yang kian menggema, bentuk mendukung program pemerintah pusat, Kanntor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan hulu (Rohul) sudah terapkan dan berupaya tingkatkan Transparansi terhadap pelayanan masyarakat.
Hindari terjadinya praktik pungli bagi masyarakat maupun oknum petugas dalam pengurusan sertifikat tanah, Kepala BPN Rohul Ir Hendra Imron, melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Nasrul menyatakan, bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan surat sertifikat tanah, mereka hanya bertemu dengan petugas pelayanan di ruang pelayanan Kantor BPN Rohul.
Artinya terang Nasrul, seluruh tamu atau masyarakat yang berurusan akan tetap di ruang pelayanan. Mulai mereka memasukkan permohonan hingga pengambilan sertifikat tetap berada diruang tunggu pelayan. Bila nantinya ada persyaratan permohonan yang kurang, petugas akan menyampaikan di ruang pelayanan. Sehingga tidak ada lagi perbedaan pelayanan ke masyrakat yang mengurus permohonan sertifikat tanah di BPN, semuanya diberlakukan sama oleh petugas pelayanan.
“Kini masyarakat umum tidak bisa lagi masuk dalam kantor BPN, untuk menemui petugas BPN. Seluruhnya permohonan masyarakat di ruang pelayanan. Ini salah satu upaya kita untuk mencegah terjadi praktek pungli terhadap pelayanan di BPN”, Ungkapnya Padat Rabu (4/1/2017)
Kepala BPN Rohul juga, tambah Nasrul sudah membuat surat edaran untuk perangi Pungli yang ditempelkan di sejumlah ruangan Seksi di kantor BPN Rohul. Itu sebagai bentuk transparansi layanan, pemohon yang hendak mengurus surat-surat harus mengisi buku tamu terlebih dahulu.
“Bila ada oknum pegawai BPN yang lakukan pungli ke masyarakat, maka akan menjadi tanggungjawab pribadinya. Tentu oknum itu akan diberikan sanksi dari pimpinan", Tegasnya. **DRA
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.