Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6366 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2925 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7656 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1558 Kali
Satpol PP Rohul Gelar Oprasi Pekat, Tangkap Miras Dan Wanita Penghubur
Personil Satpol PP menggelar oprasi penertiban penyakit masyarakat
PELITARIAU, Rohul - Dalam rangka menjelang Natal Dan Tahun Baru 2016, Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) gencar lakukan razia tempat Maksiat dan seluruh tempat yang Terindikasi sebagai warung remang-remang ditertibkan petugas di 16 Kecamatan se-Rohul.
Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin Kepala seksi (Kasi) Penyidik Satpol PP Rohul Syamsul Kamal mengatakan, 1 (satu) Pleton Anggota Satpol PP Rohul di turunkan kelapangan untuk menertibkan seluruh warung remang-remang khususnya yang berada di Kecamatan Rambah dan Kec. Ujungbatu pada 15-17 Oktober 2016
Dikatakannya, dari beberapa hari pengoperasian data yang diperoleh dari razia pada Kecamatan Ujungbatu dan Kecamatan Rambah, sebanyak 17 Orang wanita penghibur dengan Barang Bukti (BB) Minuman keras (Miras) serta Sound System berhasil diamankan petugas yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Rohul untuk didata dan diberi peringatan.
Syamsul Kamal menerangkan, Operasi Pembrantasan Pekat sudah Instnesif dilakukan sejak 1 bulan terakir, terhitung sejak bulan November lalu. Operasi Pekat dilakukan untuk Mensterilkan tempat Maksiat dari Negeri Seribu Suluk yang kerap menjadi tujuan pada pergantian setiap tahun.
Lebih jauh dijelaskanya, para wanita penghibur serta pemilik warung remang-remang yang berhasil terjaring akan di data dan diharuskan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi beroperasi.
“Razia Pekat akan menjadi Shock Terapi kepada masyarakat serta pemilik warung remang-remang agar tidak membuka usaha Ilegal mereka, khusunya pada hari-hari besar dan pergantian tahun”, Harap Syamsul.
Syamsul Kamal menegaskan operasi pekat ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2016. Tidak hanya warung remang-remang, razia Pekat juga akan dilakukan pada tempat maksiat lainnya seperti Panti pijat berbau Prostitusi serta Judi Biliard.
"Jika sekali lagi terjaring maka mereka akan dikenakan Sanksi sesuai dengan aturan Peraturan daerah (Perda) Kab. Rohul”, Tegasnya. **DRA
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.