Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Soal Ahok, Kejagung Keluarkan Sikap Hari Ini
PELITARIAU, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Muhammad Rum mengatakan, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memenuhi syarat formil.
"Berkas perkara BTP memang sudah dilakukan penyelidikan intensif oleh penyidik Polri. Karena penyelidikannya intensif, penyidikannya pun diteruskan semua sudah dipertimbangkan dan memenuhi syarat formil," kata Rum di Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip okezone, Selasa 29 November 2016.
Hingga kini, jelas mantan Wakajati DKI Jakarta ini, berkas perkara tersebut masih diteliti. Tim penuntut umum yang sudah dibentuk akan menetukan sikap hari ini, Rabu (30/11/2016) .
Pihaknya tidak menjelaskan lebih rinci sikap apakah yang dimaksud. Bahkan Rum juga tidak menjelaskan soal apakah berkas tersebut sudah lengkap alias P21.
"Ya kita menentukan sikap. Ya kalian terjemahkan saja sendiri. Saya enggak bilang sudah memenuhi. Jangan diplintir-plintir. Intinya enggak ada intervensi. Sekarang masih diteliti kelengkapan formil dan materiil," ujarnya.
Jaksa penuntut umum (JPU), sambungnya, sudah solid dan satu suara terkait berkas perkara ini. Batas waktu bagi JPU sendiri dua minggu sejak perkara dilimpahkan tahap satu.
"Enggak ada kendala batas waktu dua pekan. Kita coba menimilkan dan optimalkan kerja kita. Karena banyak imbauan lebih cepat lebih baik," katanya.***(prc)
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.