Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Menurut MUI Ahok Tersangka Bukan untuk Redam Demo
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, tak berprasangka buruk bahwa Polisi menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka untuk meredam rencana demonstrasi besar-besaran pada 25 November 2016.
Rencana unjuk rasa itu disebut digalang sejumlah organisasi massa Islam sebagai kelanjutan aksi serupa pada 4 November 2016.
"Saya tak mau mengembangkan praduga, suuzan, harus khusnuzan (berprasangka baik). Insya Allah, tidak untuk meredam (unjuk rasa) 25 November," kata Din kepada wartawan saat ditemui di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta dikutip viva.co.id, pada Rabu, 16 November 2016.
Jika benar penetapan Ahok sebagai tersangka hanya untuk meredam unjuk rasa 25 November, Din menilai itu berbahaya. "Enggak bisa massa yang sudah jutaan di dearah itu diredam begitu saja. Ini hukum dan sunnatullah (hukum alam) sedang berjalan," katanya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam pada Rabu, 16 November 2016. Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat Pasal 156 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.***(prc)
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.