Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jokowi Dianggap Melarikan Diri dari Rakyatnya Saat Demo 4 Nopember
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap “melarikan diri” dari rakyatnya sendiri karena tak mau menemui ratusan ribu massa yang menggelar aksi damai 4 November dengan tuntutan proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
"Presiden Jokowi melakukan kesalahan yang sulit dimaafkan rakyat lantaran dianggap melarikan diri ketika rakyat menyampaikan aspirasinya di Istana Merdeka," ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniag kepada Okezone. Senin (7/11/2016).
Pangi berpendapat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi yang pertama sebagai orang nomor satu di Tanah Air yang melarikan diri dari rakyatnya. "Sejarah pertama presiden lari meninggalkan rakyatnnya yang jauh-jauh datang dari pelosok negeri. Terkesan melarikan diri, kalau enggak salah menggapa takut, biasanya yang takut menemui rakyatnya, artinya diduga pemimpinnya bermasalah," sindirnya.
Lebih disesalkan lagi, Jokowi juga terkesan sibuk mencari alasan mengatakan bahwa akses waktu itu tak memungkinkan untuknya kembali ke Istana.
Diketahui, saat demo 4 November berlangsung, Jokowi blusukan ke area proyek kereta bandara di Bandara Soekarno Hatta. Jokowi ditemanai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin serta Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro. ***(prc/r 10)
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.